Rabu, 11 Februari 2009

Asap Cair Ramah Lingkungan Percepat Pengolahan Karet Ribbed Smoked Sheet (RSS)

Masalah yang dihadapi dalam pengolahan karet Ribbed Smoked Sheet/RSS secara konvensional saat ini adalah: pembekuan memerlukan asam formiat (semut) yang harganya cukup mahal; proses pengasapan dan pengeringan menggunakan kayu yang dibakar dalam jumlah banyak yaitu 4 m3 per ton karet kering; dan memerlukan waktu pengolahan selama 5-6 hari. Proses pengasapan dan pengeringan dengan membakar kayu akan menimbulkan pencemaran udara di sekeliling/lingkungan dan bahaya kebakaran. Hal ini akan menimbulkan polusi udara yang banyak dengan terbentuknya asap dan gas CO, CO2, dan lain-lain, yang dilepas ke udara bebas dan dapat merusak ozon.

Balai Penelitian Sembawa - Pusat Penelitian Karet bekerjasama dengan pabrik karet remah PT Badja Baru Palembang telah menghasilkan asap cair yang dibuat dari limbah cangkang sawit yang dapat mengatasi masalah tersebut di atas. Asap cair tersebut mengandung senyawa-senyawa yang dapat membekukan lateks, mengawetkan sit dan mempercepat pengeringan. Kelebihan pengolahan RSS dengan asap cair dibandingkan dengan cara konvensional adalah tidak diperlukan asam formiat (semut) sebagai pembeku, konsentrasi asap cair sebagai pembeku dan pengawet dapat dikendalikan, dan waktu pengolahan hanya 2 hari.

Aplikasi asap cair dalam pengolahan RSS dengan skala pabrik dapat berfungsi sebagai pembeku dan pengawet dalam pengolahan RSS. Pembekuan sempurna terjadi dalam waktu 5 menit, dan pengeringan sit hanya memerlukan waktu selama 36 jam dan menghemat kayu bakar sebanyak 2,45 m3 per ton karet kering dibandingkan dengan pengolahan RSS secara normal. Hal ini akan banyak mengurangi pencemaran udara akibat pembakaran kayu, biaya pengolahan lebih efisien dan proses pengolahan lebih cepat dari 5-6 hari menjadi 2 hari. Mutu spesifikasi teknis, karakteristik vulkanisasi dan sifat fisik vulkanisat dari karet RSS yang dibekukan dan diawetkan dengan asap cair adalah setara dengan yang diproses secara konvensional.

Asap cair tersebut telah diproduksi secara komersial dan telah dipatenkan di dalam negeri dengan no. P01.012. 3757/2002, luar negeri (International) No. PCT/ID02/00004, dan paten khusus di Malaysia No. PI 20031289, Thailand No. 081825 serta Vietnam No. 1-2003-00401.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar